Demografi (demography), merupakan istilah yang berasal dari dua kata
Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat atau penduduk dan graphein yang
berarti menggambar atau menulis. Oleh karena itu, demografi dapat
diartikan sebagai tulisan atau gambaran tentang penduduk , terutama
tentang kelahiran, perkawinan, kematian dan migrasi. Demografi meliputi
studi ilmiah tentang jumlah, persebaran geografis, komposisi penduduk,
serta bagaimana faktor faktor ini berubah dari waktu kewaktu. Istilah
ini pertama kali dikemukakan oleh Archille Guillard pada tahun 1855
dalam karyanya yang berjudul “elements de statistique humaine, ou
demographie comparree” atau elements of human statistics or comparative
demography (dalam Iskandar,1994).
Pengertian tentang demografi berkembang dengan seiring dengan perkembangan keadaan penduduk serta penggunaan statistic kependudukan pada zamannya.
Pengertian tentang demografi berkembang dengan seiring dengan perkembangan keadaan penduduk serta penggunaan statistic kependudukan pada zamannya.
Berikut beberapa contoh tentang perkembangan definisi
demografi :
• Johan Sussmilch (1762, dalam Iskandar ,1994) berpendapat bahwa
demografi adalah ilmu yang mempelajari hukum tuhan yang berhubungan
dengan perubahan-perubahan pada umat manusia yang terlibat dari jumlah
kelahiran, kematian, dan pertumbuhannya.
• Achille Guillard (1855) memberikan definisi demografi sebagai ilmu yang mempelajari segala sesuatu dari keadaan dan sikap manusia yang dapat diukur ,yaitu meliputi perubahan secara umum, fisiknya, peradabannya, intelektualitasnya, dan kondisi moralnya (lihat juga Iskandar, 1994).
• David v. Glass(1953) menekankan bahwa demografi terbatas pada studi penduduk sebagai akibat pengaruh dari proses demografi ,yaitu fertilitas,mortalitas,dan migrasi.
• United Nations(1958) dan International Union for the Scientific Study of Population/IUSSP (1982) mendefinisikan demografi sebagai studi ilmiah masalah penduduk yang berkaitan dengan jumlah, struktur, serta pertumbuhannya
• Philip m. Hauser dan Otis Dudley Duncan(1959) berpendapat bahwa demografi merupakan ilmu yang mempelajari jumlah, persebaran territorial, komposisi penduduk, serta perubahannya dan sebab-sebab perubahan tersebut.
• Donald j. Bougue(1969) mendefinisikan demografi sebagai ilmu yang mempelajari secara statistik dsan matematik jumlah,komposisi,distribusi penduduk,dan perubahan- perubahannya sebagai akibat bekerjanya komponen-komponen pertumbuhan penduduk, yaitu kelahiran (fertilitas), kematian(mortalitas), perkawinan, migrasi, dan mobilitas social.
• George w. Brclay(1970) mendefinisikan demografi sebagai ilmu yang memberikan gambaran secara statistik tentang penduduk. Demografi mempelajari perilaku penduduk secara menyeluruh bukan perorangan. Dengan definisi-definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa ilmu demografi merupakan suatu ilmu untuk mempelajari perubahan-perubahan kependudukan dengan memanfaatkan data dan statistik dari data penduduk terutama mengenai perubahan jumlah, persebaran pada kommponen-komponen utama pertumbuhan penduduk, yaitu = fertilitas, mortalitas, migrasi, yang pada gilirannya menyebabkan perubahan pada jumlah, struktur, dan persebaran penduduk.
Secara singkat , ilmu demografi sangat bermanfaat untuk :
• Mempelajari kuantitas, komposisi, dan distribusi penduduk dalam suatu daerah tertentu serta perubahan-perubahannya.
• Menjelaskan pertumbuhan masa lampau dan mengestimasi pertumbbuhan penduduk pada masa datang.
• Mengembangkan hubungan sebab akibat antaraperkembangan penduduk dan bermacam- macam aspek pembangunan sosial, ekonomi, budaya, politik, lingkungan, dan keamanan.
• Mempelajari dan mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan konsekuensi pertumbuhan penduduk pada masa mendatang.
A. Faktor – Faktor Demografi
Faktor-faktor demografi yang mempengaruhi tinggi rendahnya pertumbuhan penduduk :
o Struktur umur
o Struktur perkawinan
o Umur kawin pertama
o Paritas
o Disrupsi perkawinan
o Proporsi yang kawin
• Achille Guillard (1855) memberikan definisi demografi sebagai ilmu yang mempelajari segala sesuatu dari keadaan dan sikap manusia yang dapat diukur ,yaitu meliputi perubahan secara umum, fisiknya, peradabannya, intelektualitasnya, dan kondisi moralnya (lihat juga Iskandar, 1994).
• David v. Glass(1953) menekankan bahwa demografi terbatas pada studi penduduk sebagai akibat pengaruh dari proses demografi ,yaitu fertilitas,mortalitas,dan migrasi.
• United Nations(1958) dan International Union for the Scientific Study of Population/IUSSP (1982) mendefinisikan demografi sebagai studi ilmiah masalah penduduk yang berkaitan dengan jumlah, struktur, serta pertumbuhannya
• Philip m. Hauser dan Otis Dudley Duncan(1959) berpendapat bahwa demografi merupakan ilmu yang mempelajari jumlah, persebaran territorial, komposisi penduduk, serta perubahannya dan sebab-sebab perubahan tersebut.
• Donald j. Bougue(1969) mendefinisikan demografi sebagai ilmu yang mempelajari secara statistik dsan matematik jumlah,komposisi,distribusi penduduk,dan perubahan- perubahannya sebagai akibat bekerjanya komponen-komponen pertumbuhan penduduk, yaitu kelahiran (fertilitas), kematian(mortalitas), perkawinan, migrasi, dan mobilitas social.
• George w. Brclay(1970) mendefinisikan demografi sebagai ilmu yang memberikan gambaran secara statistik tentang penduduk. Demografi mempelajari perilaku penduduk secara menyeluruh bukan perorangan. Dengan definisi-definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa ilmu demografi merupakan suatu ilmu untuk mempelajari perubahan-perubahan kependudukan dengan memanfaatkan data dan statistik dari data penduduk terutama mengenai perubahan jumlah, persebaran pada kommponen-komponen utama pertumbuhan penduduk, yaitu = fertilitas, mortalitas, migrasi, yang pada gilirannya menyebabkan perubahan pada jumlah, struktur, dan persebaran penduduk.
Secara singkat , ilmu demografi sangat bermanfaat untuk :
• Mempelajari kuantitas, komposisi, dan distribusi penduduk dalam suatu daerah tertentu serta perubahan-perubahannya.
• Menjelaskan pertumbuhan masa lampau dan mengestimasi pertumbbuhan penduduk pada masa datang.
• Mengembangkan hubungan sebab akibat antaraperkembangan penduduk dan bermacam- macam aspek pembangunan sosial, ekonomi, budaya, politik, lingkungan, dan keamanan.
• Mempelajari dan mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan konsekuensi pertumbuhan penduduk pada masa mendatang.
A. Faktor – Faktor Demografi
Faktor-faktor demografi yang mempengaruhi tinggi rendahnya pertumbuhan penduduk :
o Struktur umur
o Struktur perkawinan
o Umur kawin pertama
o Paritas
o Disrupsi perkawinan
o Proporsi yang kawin
B. KOMPONEN PERUBAHAN PENDUDUK.
Komponen yang mempengaruhi perubahan penduduk adalah:
1. Kelahiran/Fertilitas
2. Kematian/Mortalitas
3. Migrasi
Komponen yang mempengaruhi perubahan penduduk adalah:
1. Kelahiran/Fertilitas
2. Kematian/Mortalitas
3. Migrasi
NAMA : ZAHRA YUSNIA NURUL
KELAS : 3EA16
NPM : 19210444